KOLAKA,WN—Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menandatangani Memorandum of Understunding(MoU) atau nota kesepakatan terkait masalah penyerapan tenaga kerja(Naker) lokal untuk diserap masuk di Proyek Strategis Nasional(PSN) PT.Indonesia Pomalaa Industry Park(PT.IPIP) dan Mitranya.
Penandatanganan MoU Itu dilaksanakan disalah satu hotel di Kolaka pada(25/3/2026), yang dihadiri Bupati Kolaka H Amri, Kapolres Kolaka, Dandim 1412 Halu Oleo(HO) Kolaka,
Pada hari ini Rabu, tanggal Dua Puluh Lima Bulan Maret Tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam telah dilaksanakan pertemuan dan Diskusi yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kolaka, Sekda Kolaka, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Pemda Kolaka, CEO PT. IPIP & Mitra, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga beserta Ketua dan empat Orang Pengurus/Anggota Ormas, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Konawe Mekongga beserta Ketua dan empat Orang Pengurus/Anggota Ormas, Camat Pomalaa, Camat Tanggetada, Kepala Desa Sopura, Kepala Desa Oko-oko, Kepala Desa Hakatutobu, Kepala Desa Lamedai, Kepala Desa Lalonggolosua, Kepala Desa Pewisoa Jaya, dan Kepala Desa Lamoiko.
Dalam dokumen MoU itu beberapa point yang menjadi kesepakatan bersama antara PT. IPIP bersama Mitranya dengan Ormas yang ada di Kabupaten Kolaka.
Pihak PT. IPIP melalui Mr. Ning Jian Cheng sepakat menyetujui tuntutan Ormas terdiri dari beberapa point, yaitu
1. Tuntutan Ormas melalui Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga dan Forum Komunikasi Masyarakat Adat Konawe Mekongga terkait rekomendasi setiap ormas sebanyak 25 orang setiap ormas akan dipenuhi oleh PT. IPIP, sebanyak 32 Ormas akan direkrut secara bertahap. Ketika ada tenaga kerja yang tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai ketentuan perusahaan, akan diganti dan direkomendasikan kembali oleh Ormas dan diberikan kesempatan untuk diberikan pelatihan.
2. Apabila PT. IPIP sudah melakukan aktifitas pengolahan tambang maupun pra kontruksi, maka bagi Naker lokal yang memenuhi syarat untuk menduduki posisi staretegis khususnya posisi Human Resources(HR) di perusahaan diutamakan sepanjang sesuai dengan ketentuan dan persyatan oleh PT. IPIP
3. Pihak PT. IPIP bersedia memenuhi tuntutan masyarakat lokal untuk diberdayakan kontraktor lokal dalam melaksanakan pekerjaan kontruksi dan berkontrak secara langsung dengan PT. IPIP apabila memenuhi ketentuan yang menjadi persyaratan di PT. IPIP;
4. Pihak PT. IPIP bersedia dan akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan adat dan budaya di Kabupaten Kolaka sebagai bagian dari menjaga eksistensi dan keberadayaan budaya Mekongga di Kabupaten Kolaka.
Sementara salah satu Ketua Ormas, Jabir menyampaikan bahwa MoU masalah Naker lokal ini bukan hanya dilaksanakan di PT IPIP dan Mitranya tetapi hal ini juga akan dilakukan dioerusahaan PSN lain diantaranya PT Vale Indonesia,Tbk, PT Ceria Nugraha Indotama yang ada di Kecamatan Wolo dan PT Antam,Tbk UBP Nikel Kolaka yang ada di Kecamatan Pomalaa.
“Jadi tunggulah jadwal selanjutnya Ormas akan melakukan MoU dengan perusahaan PSN lainnya,” ujarnya singkat.(**)
KOLAKA,WN---Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika(Kominfo) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Zainal Abidin, menyerahkan penggunaan gedung Balai…
KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa sebagai bentuk komitmen tanggungjawab sosial khususnya menyangkut…
KOLAKA,WN---Bupati Kolaka H Amri gelar penandatanganan perjanjian kinerja Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) di lingkup…
KOLAKA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri pada acara halal bihalal dan silaturahmi Pemda Kolaka bersama…
KOLAKA, WN--- Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi di Kabupaten Kolaka,…
oleh: Syaifuddin Mustaming Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kolaka Sebagai…