Categories: Berita

Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kolaka Awaluddin Paseng Dalam Rapat Paripurna

KOLAKA,WN—Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kolaka dari Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Awaluddin Paseng diputuskan dalam rapat Paripurna DPRD Kolaka yang digelar pada(29/4/2026) di gedung DPRD Kolaka.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana didampingi Wakilnya H Syaifullah Halik, dan dihadiri Sekda Kolaka Akbar mewakili Bupati Kolaka H Amri, anggota dewan sebanyak 22 orang, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Pemda Kolaka, jajaran ASN dari berbagai instansi, Sekwan DPRD Kolaka Mocj Aldy Rakhmadi Liambo dan anggota staf ahli DPRD Kolaka serta undangan lain.

Pimpinan rapat Ketut Arjana menjelaskan bahwa dari 30 orang anggota DPRD Kolaka, sesuai daftar ada 22 orang anggota menandatangani daftar hadir. “Dengan demikian sesuai ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Kolaka nomor; 1 tahun 2005 dalam pasal 129 ayat 1 huruf C tentang Quorum telah terpenuhi,”jelas Ketut.

Pimpinan rapat Ketut Arjana juga politisi PDIP yang memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan(Sekwan) Moch Aldi Rakhmadi Liambo untuk membacakan surat keputusan Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kolaka nomor.42/DPC/PD/KLK/IV/2026, perihal pengusulan pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka dari partai fraksi Partai Demokrat yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka sisa masa jabatan 2024-2029.

Lanjut Sekwan, menyampaikan bahwa dasar surat keputusan DPP Partai Demokrat yang mencabut surat keputusan DPP Partai Demokrat nomor.157/SK/DPP.PD/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024 tentang penetapan Awaluddin Paseng sebagai Ketua DPRD Kolaka Sultra dari Fraksi Partai Demokrat dinyatakan tidak berlaku lagi atau dicabut. Sehubungan hal itu DPC Partai Demokrat Kabupaten Kolaka mengusulkan pergantian dan mengajukan saudara Ramadan Husein, nomor KTA 740104.1003000004 untuk menjadi wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka dari Partai Demokrat Kabupaten Kolaka Sultra atas nama Ketua DPC Partai Demokrat Kolaka Jabir Teto Luhukuwi.

Berita acara pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka masa jabatan 2024-2029 Awaluddin Paseng yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka, pada 29 Apri 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sultra melalui Bupati Kolaka untuk peresmian pemberhentiannya.(**)

redaksi

Recent Posts

AMPPK Bersama Disnakertrans Kolaka dan PT Leighton Contractors Indonesia Bahas Persoalan Ketenagakerjaan

KOLAKA,WN---Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Kolaka(AMPPK) Sulawesi Tenggara(Sultra) melaksanakan audiensi bersama Dinas Tenaga Kerja dan…

6 hours ago

Anggota Komisi V DPR RI H Ahmad Safei Didampingi Bupati Kolaka H Amri Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Irigasi di Kelurahan 19 November Wundulako

KOLAKA,WN---Anggota Komisi V DPR RI, H.Ahmad Safei, dalam kunjungan kerjanya(kunker) didampingi Bupati Kolaka H Amri…

2 days ago

Bupati Kolaka H Amri, Buka Suara Soal Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa.  *Butuh Komunikasi dan Kepastian Hukum, Jangan Ada Premanisme Industrial

KOLAKA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri buka suara soal ketegangan terjadi dijalur hauling di Pomalaa.…

2 days ago

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

POMALAA,WN---Mining Industry Indonesia(MIND ID) tegaskan dukungan penuh bagi PT Vale di Pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi…

3 days ago

Mahasiswa KKN Reguler USN Kolaka Paparkan Program Kerja Berbasis SDGs di Koltim

KOLTIM,WN---Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata(KKN) reguler Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka paparkan program kerja berbasis Sustainable Development…

5 days ago

Anggota Komisi V DPR RI H Ahmad Safei Reses di Unaasi Kelurahan 19 November Wundulako

KOLAKA,WN---Anggota Komisi V DPR RI H Ahmad Safei melakukan kegiatan reses di Unaasi Kelurahan 19…

7 days ago