Categories: Berita

Ketua Pengadilan Negeri Lantik Ramadhan Husain Jadi Wakil Ketua DPRD Kolaka

KOLAKA,WN—Anggota DPRD Kolaka dari Fraksi Demokrat Ramadhan Husain resmi menduduki Wakil Ketua DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) setelah mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka I Gusti Ngurah Putra Atmaja di gedung DPRD Kolaka dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Kolaka pada(20/7/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana didampingi Wakilnya H Syaifullah Halik dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan, pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu(PAW) wakil ketua DPRD Kabupaten Kolaka sisa masa jabatan 2024-2029.

Paripurna dihadiri Bupati Kolaka H Amri, Wakil Ketua DPRD Kolaka H H Syaifullah Halik dan anggota dewan, Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Forkopimda, Sekretaris Dewan Aldy Liambo, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, pejabat pengawas lingkup Pemda Kolaka, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Kandepag Kolaka, Ketua KPU Kolaka, BNN, Ketua Partai Politik, ormas, insan pers dan LSM.

Bupati Kolaka dalam mengawali sambutannya menyampaikan selamat mengemban tugas dan amanah rakyat kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, pribadi Ramadan Husain yang sudah mengikrarkan sumpah dan janjinya.

Rakyat telah memberikan kepercayaan untuk berperan menuntaskan berbagai persoalan seperti menjaga kedaulatan bangsa dan kedaulatan politik, merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya, adat istiadat dan kearifan lokal.

Menunjukkan kepribadian sebagai bangsa yang bermartabat. “Inilah mimpi besar kita dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Polaka yang tertuang dalam visi dan misi di Kabupaten Polaka,”ungkap Amri.

Dikatakannya bahwa Posisi terhormat sebagai unsur pimpinan DPRD bukanlah sekedar jabatan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama dari sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat. Kelengkapan dewan adalah amanah konstitusi. Pengucapan sumpah janji pimpinan DPR merupakan sebuah simbol kepercayaan dan tanggung jawab yang besar. Unsur pimpinan DPRD yang baru diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat serta mampu menyuarakan aspirasi rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.

Dilaksanakannya pengucapan sumpah janji, unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka sisa masa jabatan 2024-2029 mengandung makna yuridis konstitusional ini, bahwa pemerintah daerah dan DPRD merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh sebagai pelaksana pemerintahan daerah yang bersinergi dalam merealisasikan harapan dan aspirasi masyarakat sebagai pemilik kedaulatan. Dalam hubungan kemitraan pemerintah daerah dan DPRD, bersama-sama mendorong sebagai mitra kerja untuk membuat kebijakan pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing pada akhirnya kedua lembaga bisa membangun suatu hubungan kerja yang sinergi, saling mendukung, serasi dan tidak saling mendominasi satu sama lain dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sebagai wujud tanggung jawab yang besar sebagai pengemban amanah rakyat. “Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kolaka merupakan keberhasilan kita semua,”ujar Amri.

Pemerintah Daerah dan DPRD berada pada posisi yang bersinergi sejajar sebagai mitra kerja. Karena itu kesempatan ini merupakan momentum perubahan, harapan perlu melakukan langkah-langkah dalam tiga fungsi dasar, yaitu pertama, melalui legislasi dengan melindungi masyarakat dan kepentingan pihak yang telah memilih di DPRD.

Kedua, penyusunan anggaran bukan jamannya lagi proses penyusunan anggaran dilakukan secara tertutup, tidak partisipatif dan pragmatis. Proses penyusunan anggaran hendaknya mengikuti kaidah yang ditetapkan seperti tahapan yang ada dalam Musrenbang. Parpol hendaknya terlibat aktif sejak penyusunan dan pembahasan sehingga diformulasikan melalui proses politik untuk menghasilkan program dalam APBD.

Ketiga, berkaitan dengan fungsi pengawasan anggota dewan dengan memegang teguh etika berpolitik, visi dan misi politik dan platform partai sehingga dalam mengawasi jalannya pemerintahan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Semoga kerja sama yang harmonis akan terjalin dan dapat kita terus pertahankan serta kita tingkatkan di masa-masa mendatang,”harap Bupati.(**)

redaksi

Recent Posts

Masyarakat Bombana Sambut Baik Mahasiswa KKN USN-Kolaka

BOMBANA,WN---Masyarakat Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra) antusias sambut baik kehadiran mahasiswa Universitas Sembilanbelas November Kolaka (USN-Kolaka)…

48 minutes ago

Kadis Koperasi; Pemberdayaan UMKM Menciptakan Lapangan Kerja dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

KOLAKA,WN---Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Ir H Agus Salim Pamus, ditemui…

3 hours ago

Pemda Kolaka Memperingati Hari Koperasi Nasional ke-79, Dinas Koperasi Serahkan Bantuan UMKM

KOLAKA,WN---Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) memperingati Hari Koperasi Nasional ke-79 dengan upacara bendera yang dilaksanakan di…

5 hours ago

Sekda Kolaka; Penanggulangan Kemiskinan Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

KOLAKA,WN---Pemerintah Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) dalam menanggulangi kemiskinan perkuat kolaborasi lintas sektor. Sekda Kolaka Akbar…

1 day ago

dr Aditya; Kasus TBS dan DBD Cenderung Dominan di Kelurahan Puundoho

KOLAKA,WN---dr. Aditya Hafria Vanani,MKK,HIU. Snr. Occ.Health & Ind.Hygiene Analyst Site Pomalaa diwawancarai wartawan usai mengikuti…

1 day ago

Kapus Baula; Perhatian PT Vale Kepada Masyarakat Diwujudkan Dengan Tindakan Nyata

KOLAKA,WN---Kepala Puskesmas(Kapus) Kecamatan Baula Hj Sukmawati, SKM.,MKM usai membawakan materi pada Promosi kesehatan(Promkes) program sosial…

1 day ago