KOLAKA,WN—Ketua Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Nur Syamsul memimpin Rapat koordinasi(Rakordis) bersama Kemenag Kolaka dalam rangka membahas tentang optimalisasi dan evaluasi pengumpulan zakat, Infaq dan sedekah ramadhan 1446 H/2025 M.
“Jadi Rakordis ini untuk membahas agar bagaimana peningkatan masyarakat berzakat dan berinfaq ramadhan,”ungkap Ketua Baznas kepada media ini dalam realisenya melalui WhatsAppnya pada(11/3/2025).
Rakordis berlangsung di kantor Kemenag Kolaka dihadiri, Baznas Kolaka, Kemenag Kolaka, Kepala Kantor Urusan Agama(KUA), dan Unit Pengumpul Zakat(UPZ) Kecamatan Se-Kabupaten Kolaka tahun 2025/M.
Rakordis tersebut juga membahas dan menyepakati besaran zakat fitrah berdasarkan Keputusan Bupati Kolaka nomor 188.45/82/2025 tertanggal 4 Maret 2025 tentang besarnya nilai dan pembagian zakat fitrah, fidyah serta infaq ramadhan 1446H/2025M.
Zakat Fitrah terdiri dari; Beras 3 kg Rp 40.000,-/jiwa, Sagu 3 kg Rp 25.000,-/jiwa, Jagung 3 kg Rp 46.000,-/jiwa.
Fidyah 1 Mud Rp 30.000,-/hari
Infaq Ramadhan Rp 5.000,-/jiwa
“Jadi ini berdasarkan SK Bupati tentang besarnya nilai pembagian Infaq ramadhan, zakat fitrah, dan fidyah 1446H/2025M,”ujarnya.(pus)
KOLAKA,WN--- PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa berupaya mencegah kematian dan…
KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bekerja sama dengan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) membuka…
KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) yang…
JAKARTA,WN---Perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk(PT Vale) meraih dua penghargaan pada…
KOLAKA,WN---Kepala Asosiasi Pasar Raya Mekongga Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Darsal memberikan apresiasi kepada Baznas Kolaka.…
MOROWALI,WN---Di tengah semakin nyata dampak perubahan iklim terhadap kehidupan masyarakat, lingkungan, dan pembangunan ekonomi, aksi…