Categories: Daerah

Kartu Tani Beramal, Siapa Yang Berhak Menerima

KOLAKA,WN—Kartu Tani Beramal merupakan program unggulan Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Kolaka di Sulawesi Tenggara(Sultra) untuk mempermudah petani memperoleh pupuk bersubsidi dan bantuan organik secara adil serta tepat sasaran, pemanfaatan lahan tidur untuk meningkatkan produktivitas pertanian swasembada pangan.

Namun yang menjadi pertanyaan dari kalangan petani itu sendiri, karena kategori petani itu ada petani yang memiliki lahan pertanian padi sawah ataupun kebun dan menggarap/mengolah sendiri lahannya. Kemudian ada namanya petani penggarap, petani ini tidak memiliki lahan pertanian ataupun kebun, tetapi menggarap/mengolah lahan sawah/kebun milik orang lain dengan pembagian hasil tertentu sesuai kesepakatan dengan pemilik lahan.

Terkait hal itu berdasarkan penjelasan Pelaksana tugas(Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kolaka Dedi Tenroaji dikonfirmasi media ini di kantornya pada(15/1/2026) bahwa program dari Kartu Tani Beramal adalah tujuannya untuk mensejahterakan petani, dengan memberikan bantuan pupuk, obat obatan dan bantuan bibit serta bantuan lainnya berdasarkan kebijakan dari pemerintah.

Pertanyaannya kata Dedi petani siapa yang berhak menerima Kartu Tani Beramal yaitu setiap petani yang terdaftar namanya di dalam suatu kelompok tani “Jadi itu yang berhak menerima Kartu Tani Beramal, meskipun statusnya hanya sebagai petani penggarap itulah yang berhak menerimanya,”jelas Dedi juga sebagai Sekretaris Dinas Tanaman Pangan.

Meski hanya petani penggarap kata Dedi tetapi dalam database yang disandingkan dengan data Di nas Sosial desil 1 sampai desil 5, yang diputuskan desil 1 memang petani miskin Ekstrem.

“Database yang terprevikasi kami simpulkan sebanyak 186 orang itu petani yang terdaftar dalam Rencana Defentif Kebutuhan Kelompok(RDKK), dan ada 166 orang petani yang memang tergolong petani prasejahtera berdasarkan database dari Dinas Sosial.

” Kedepan harus ada perjanjian antara pemilik lahan dengan petani penggarap dan harus diketahui pemerintah setempat serta Penyuluh Pertanian Lapangan(PPL), dan semua kekurangan kita evaluasi lakukan perbaikan terhadap para petani yang mendapatkan bantuan pupuk,”ujarnya disela memberikan pembekalan kepada 33 pegawai paruh waktu di lingkungan instansi yang dipimpinnya.(**)

Redaksi

Recent Posts

USN Gelar Ujian CBT Seleksi Masuk SMA Unggul Garuda

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(USN) menggelar pelaksanaan ujian berbasis komputer (Computer Based Test/CBT) untuk…

2 days ago

Lima Ribu Pelanggan PDAM Kolaka Menunggak dan Jaringan Distribusi Tidak Optimal

KOLAKA,WN---Direktur Perumda Air Minum Tirta Sorume Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Murni Djaelani mengungkapkan bahwa saat ini…

2 days ago

PT Vale Indonesia, Tbk Berikan Bimbingan Teknis Tenaga Pendidik Kurikulum Olympiade Sains Nasional(OSN)

KOLAKA,WN---PT.Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat(PPM) dengan memberikan Bimbingan teknis(Bimtek)…

4 days ago

PT Vale Indonesia,Tbk Raih Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Tengah

PALU,WN---Komitmen terhadap tata kelola yang baik serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah kembali mendapatkan pengakuan.…

5 days ago

Antam Kembali Raih Proper Hijau, Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk raih Proper hijau sebagai bentuk komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.…

5 days ago

Ketua Baznas Ex Officeo RI Berkunjung ke Baznas Kolaka

KOLAKA,WN---Ketua Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Pusat Ex Officeo Dr Agus Fathoni berkunjung ke Baznas Kolaka…

6 days ago