Categories: BeritaDaerahKesehatan

dr Hakim Nur Mampa: Warga terkonfirmasi positif sebaiknya dikarantina di SIKM

Kolaka, WN – Anggota DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi PAN, dr.Hakim Nur Mampa meminta kepada Satgas Covid-19, agar warga terkonfirmasi positif Covid-19 di karantina di tempat yang telah disediakan pemerintah yaitu di area Sentra Industri Kecil Menengah Mekongga (SIKM) Kolaka.

“Selama ini SIKM sudah dijadikan tempat karantina bagi warga terkonfirmasi positif Covid-19, jadi sebaiknya dimanfaatkan,” ungkapnya kepada media ini melalui selulernya pada(22/2).

Dikatakannya, karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di area SIKM  bisa dipastikan efektif untuk untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Tetapi bila hanya melakukan isolasi mandiri di rumah, dirinya tidak yakin dengan berbagai pertimbangan apakah rumah tersebut memenuhi syarat sebagai tempat untuk melakukan isolasi.

Menurutnya bahwa tingginya fenomena kasus bagi ibu hamil/melahirkan yang terkonfirmasi positif menjadi pertimbangan penempatan area karantina.

“Saya memperoleh info terakhir ada 7 ibu-ibu dan semuanya belum pernah divaksin terkonfirmasi positif,” kata ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kolaka itu.

Dikatakannya perlunya dilakukan kerjasama lintas sektor untuk mengedukasi masyarakat yang terkonfirnasi positi agar diisolasi di area SIKM.

“Jika memang kondisional tetap berkeras tidak mau masuk di SIKM maka harus dipastikan pasien tersebut memenuhi syarat klinis dan rumah yang ditempati memenuhi syarat sebagai tempat isoman,” katanya.

Selain itu kata Hakim terkait pengawasan harus diperketat lagi agar yang sedang isolasi baik secara klinis maupun kepatuhan isoman dapat dipastikan pasien mengikuti dengan baik.

“Pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas harus ada rutin melakukan kontrol kepada mereka yang sedang isoman,”ujar Hakim mantan Karyawan Antam Pomalaa.

Lanjutnya, bagi warga yang dilakukan Swab PCR positif dengan tanpa gejala atau gejala ringan mungkin bisa melakukan isoman di rumah masing-masing dengan ketentuan harus memenuhi syarat secara medis, seperti kamar harus terpisah hanya ditempati oleh pasien, memiliki kamar mandi tersendiri terpisah dengan kamar mandi keluarga lainnya dan dapat mengakses pulse oksimeter.

“Kalau syarat-syarat itu terpenuhi maka silahkan lakukan isoman di rumah, tetapi dalam pengawasan ketat petugas kesehatan dan aparar,”ungkap Hakim juga politisi partai PAN itu. (pus)

Redaksi

Recent Posts

Muhammad Asril; Progres PT Vale Indonesia Tbk Baru Mulai Melakukan Penambangan

KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia Tbk melakukan silaturahmi dengan Bupati Kolaka H Amri bersama jajaran Kepala Organisasi…

1 day ago

FST USN Kolaka Perkuat Kompetensi Mahasiswa melalui Lisensi Software Tambang Berstandar Global dari Micromine Australia

KOLAKA,WN---Fakultas Sains dan Teknologi(FST) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka terus memperkuat kapasitas mahasiswa melalui pemanfaatan…

1 day ago

USN Kolaka Kerjasama PT CNI Perkuat Kolaborasi dengan Industri Global, Hadirkan Lisensi Micromine Australia dan Campus Hiring bagi Mahasiswa dan Alumni

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka terus memperkuat kolaborasi strategis dengan dunia usaha dan dunia industri…

1 day ago

Wujudkan Ketahanan Pangan, PT Vale Gandeng Yonif 869 Taawu dalam Pelatihan Pertanian Sehat Ramah Lingkungan

KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa menunjukkan komitmen nyata dalam…

2 days ago

PT Vale Indonesia Tbk Silaturrahmi Pemda Kolaka, Bupati Berharap Kolaborasi, Koordinasi Kunci Hubungan Keberlanjutan Industri dan Daerah

KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia Tbk melakukan kunjungan silaturahmi dengan Bupati Kolaka dan jajarannya yang berlangsung di…

2 days ago

Bupati Kolaka Buka Sosialisasi dan Bimtek Portal Perlinsos Kepada Agen Pendamping

KOLAKA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri membuka secara resmi acara sosialisasi dan bimbingan teknik(Bimtek) portal…

2 days ago