Categories: Berita

DPRD Kolaka gelar paripurna KUA PPAS APBD 2022

KolakaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menggelar rapat paripurna rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA PPAS APBD tahun 2022 yang dipimpin ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik pada Kamis (8/9).

Dalam Penjelasannya Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin mengatakan struktur rancangan perubahan KUA dan PPAS, total perubahan anggaran tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp1,326 Triliun bertambah menjadi Rp101,303 miliar atau naik 8,27 persen.

“Anggaran sebelum perubahan mencapai Rp1,225 Triliun,” katanya di hadapan anggota dewan.

Naiknya proyeksi anggaran perubahan tahun 2022 kata dia secara keseluruhan pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,264 Triliun naik sebesar 3,78 persen atau bertambah Rp46,051 miliar dibanding target sebelum perubahan sebesar Rp1,218 triliun.

Begitu juga di pos belanja daerah kata Jayadin terjadi kenaikan secara komulatif diperkirakan sebesar Rp1,323 Triliun dimana sebelumnya mencapai Rp1,222 triliun sehingga bertambah sebesar Rp101,303 miliar.

” Dari proyeksi pendapatan dan perkiraan belanja diperoleh devisit anggaran sebesar Rp59,251 miliar yang direncanakan di tutup dengan surplus pembiayaan netto sebesar Rp59,251 miliar sehingga Silpa perubahan anggaran tahun 2022 ditargetkan Rp0 atau anggaran berimbang,” ungkap Jayadin.

Jayadin juga menjelaskan Pemerintah baru saja menetapkan kenaikan harga BBM sehingga kebijakan ini akan berdampak kepada ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.

Sehingga kata dia Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan mitigasi munculnya dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM melalui peraturan menteri keuangan nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022.

Berdasarkan kebijakan itu lanjut Jayadin Pemerintah daerah diharuskan mengalokasikan belanja perlindungan sosial sebesar dua persen dari penyaluran DAU dan DBH triwulan IV 2022 yang dapat digunakan untuk pemberian bantuan sosial kepada UMKM dan nelayan, tukang ojek, penciptaan lapangan kerja atau pemberian subsidi disektor transportasi daerah.

“Dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban sosial ekonomi masyarakat dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” jelas Jayadin.

Usai memberikan penjelasan Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin menyerahkan dokumen KUA PPAS kepada Ketua DPRD Syaifullah Halik untuk dibahas lebih lanjut bersama tim anggaran. (Raz)

Redaksi

Recent Posts

PT Vale Cegah Stunting dengan Menghadirkan Dokter Spesial Anak di Baula

KOLAKA,WN--- PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa berupaya mencegah kematian dan…

15 hours ago

USN Kolaka dan IPIP Buka Campus Hiring 2026, Sediakan 15 Posisi untuk Alumni

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bekerja sama dengan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) membuka…

1 day ago

Baznas Kolaka Bantu Pelaku UMKM Pasar Raya Mekongga Sebanyak 100 Orang

KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) yang…

2 days ago

Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

JAKARTA,WN---Perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk(PT Vale) meraih dua penghargaan pada…

2 days ago

Kepala Asosiasi Pasar Raya Mekongga Apresiasi Baznas Kolaka

KOLAKA,WN---Kepala Asosiasi Pasar Raya Mekongga Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Darsal memberikan apresiasi kepada Baznas Kolaka.…

2 days ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali

MOROWALI,WN---Di tengah semakin nyata dampak perubahan iklim terhadap kehidupan masyarakat, lingkungan, dan pembangunan ekonomi, aksi…

2 days ago