Categories: BeritaDaerahKesehatan

Dinkes Kolaka Instruksikan Apotek Untuk Tidak Edarkan Beberapa Obat Sirup

KOLAKA,WONUANEWS.COM—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka menindaklanjuti adanya lima obat sirup untuk anak dilarang beredar oleh Kemenkes RI yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal.

Dikutip dari laman resmi BPOM, Kamis (20/10/2022), jenis obat tersebut berupa obat penurun demam serta obat batuk dan flu, yakni:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan botol plastik 60ml
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan botol plastik 60ml
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan botol plastik 60ml
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan botol 60ml
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan botol 15m.

Kadis Dinkes Kolaka, Harun Masirri dikonfirmasi media melalui selulernya pada (22/10/22) mengungkapkan adanya lima jenis obat sirup untuk yang dilarang beredar oleh Kemenkes RI, pihaknya sudah menindak lanjuti di lapangan menginstruksikan kepada semua penanggungjawab apotek, toko obat agar untuk sementara tidak menjual obat sirup tersebut kepada masyarakat sambil menunggu pengumuman secara resmi dari pemerintah.

“Kami menginstruksikan kepada semua petugas apotek dan toko obat agar obat syrup tersebut untuk sementara jangan diedarkan kepada masyarakat, sambil menunggu secara resmi sesuai aturan perundang-undangan,”ujar Harun.

Langkah langkah yang sudah dilakukan adalah dengan menindaklanjuti kepenanggung jawab Apotek, toko obat untuk sementara tidak menjual obat sirup kepada masyarakat sambil menunggu pengumuman secara resmi dari pemerintah sesuai peraturan perundang undangan.

“Jadi beberapa obat sirup untuk sementara dilarang beredar, kita menunggu informasi penggunaan obat yang aman kepada masyarakat,”ungkapnya. (pus)

Redaksi

Recent Posts

Dr H Bakri Mendong; Lima Calon Rektor USN Menyampaikan Visi Misinya Untuk Memajukan USN

KOLAKA,WN---Ketua Ikatan Alumni(Ika) Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Dr H Bakri Mendong, ditemui media…

13 hours ago

Lima Calon Rektor USN Kolaka Paparkan Visi Misinya

KOLAKA,WN---Lima calon Rektor Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) paparkan visi misinya pada(2/6/2026) yang dilaksanakan…

13 hours ago

Mahasiswa USN Kolaka Kevin Gilberth Terpilih sebagai Duta Inspirasi Indonesia Sultra

KOLAKA,WN---Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November l(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), Kevin Gilberth Roganda Putra, resmi terpilih sebagai…

4 days ago

Baznas Kolaka Qurban Dua Ekor Sapi Baznas Kolaka Qurban Dua Ekor Sapi bagi Warga Tidak Mampu

KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) pada momentum hari raya Idul Adha 1Syawal…

6 days ago

Dialektika Pengorbanan dan Pendidikan Tauhid: Membaca Relasi Keluarga Ibrahim dalam Perspektif Pendidikan

Oleh : Saleh Sutrisna, S.Ag.,MA - Mahasiswa Program Doktor Pasca Sarjana IAIN Kendari - Dosen…

6 days ago

Kloter 36 UPG Asal Kolaka Telah Melakukan Pelontaran Jumrah Aqabah

ARABSAUDI,WN--- Petugas Haji Kloter 36 UPG yang merupakan jamaah haji asal Kabupaten Kolaka melaporkan dari…

6 days ago