KOLAKA,WN—Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menggelar Rapat kordinasi (Rakordis) penyerapan Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD) Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah(BHPRD) tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan disalah satu hotel di Kolaka pada(29/9/2025).
Pelaksana tugas(Plt) Kepala BKAD Pemda Kolaka Muh Said Hafid, ditemui media ini di ruang kerjanya usai mengikuti acara mengungkapkan bahwa pelaksanaan Rakordis tersebut untuk membahas penyerapan DD dan ADD BHPRD dengan menghadirkan Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD), Inspektorat serta semua bendahara Desa.
Said juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Pemda Kolaka kepada media menunjukkan data grafik perbandingan serapan anggaran ADD tiga tahun terakhir dimulai per 31 Agustus 2023 mencapai 25,50% atau sebesar Rp 24,874 miliar lebih. Selanjutnya per 31 Agustus 2024 mencapai 25,70% atau sebesar Rp 30,510 miliar lebih dan tahun 2025 juga per 31 Agustus baru mencapai 37,50% atau sebesar 37,579 miliar lebih.
“Jadi per 31 Agustus 2025 penyerapan ADD baru mencapai 37,50 persen,”ungkap Said.
Menurut Said, hal itu disebabkan karena masing-masing bendahara Desa lambat membuat pertanggungjawaban administrasi, sehingga berdampak terhadap pengurusan administrasi penarikan masuk di keuangan.
“Jadi faktor keterlambatan dari bendahara desa mengurus administrasi penarikan masuk di keuangan,”ujarnya.
Sementara capaian penyerapan DD terhitung 24 September 2025, kata Said untuk tahap I sudah mencapai 100%. Dan tahap ke II sudah mencapai 42%, namun masih ada 58 desa yang belum menyalurkan dana tersebut.
“Ada 10 desa yang sudah mengapload aplikasi dan akan mengajukan penarikan namun terkendala karena aplikasi sementara maintenance,”kata Said.
Selain itu berdasarkan data per 24 September 2024 realisasi DD mencapai 84,66%, sementara 24 September 2025 realisasi baru mencapai 73,41% hal ini mengalami penurunan sebesar 11,25%.
Sementara Sekretaris(Sekdis) Dinas PMD Kolaka Rahmad dikonfirmasi media ini melalui selularnya terkait hal itu mengungkapkan lambatnya penyerapan anggaran ADD disebabkan karena lambatnya bendahara desa dalam membuat laporan pertanggungjawaban sehingga target realisasi yang dipersyaratkan tidak tercapai.
“Tahun lalu serapan anggaran lebih tinggi karena Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) tidak dipersyaratkan dalam pengurusan pencairan dana.” “Jadi salah satu capaian setiap desa harus ada target pencapaian PBB baru bisa mencairkan ADD nya,”ungkap Rahmad mantan Camat Polinggona Kabupaten Kolaka.(**)
KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(USN) menggelar pelaksanaan ujian berbasis komputer (Computer Based Test/CBT) untuk…
KOLAKA,WN---Direktur Perumda Air Minum Tirta Sorume Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Murni Djaelani mengungkapkan bahwa saat ini…
KOLAKA,WN---PT.Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat(PPM) dengan memberikan Bimbingan teknis(Bimtek)…
PALU,WN---Komitmen terhadap tata kelola yang baik serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah kembali mendapatkan pengakuan.…
JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk raih Proper hijau sebagai bentuk komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.…
KOLAKA,WN---Ketua Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Pusat Ex Officeo Dr Agus Fathoni berkunjung ke Baznas Kolaka…