Categories: BeritaDaerah

2023 Kementerian LHK Kembali Beri Penghargaan Proper Biru pada PT Ceria

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memberikan penghargaan berupa Anugerah Lingkungan PROPER Biru tahun 2022-2023 pada PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Raihan Proper Biru ini merupakan penghargaan kelima bagi PT Ceria secara berturut-turut sejak 2018.

Penghargaan Proper Biru menandakan kepatuhan dan komitmen PT Ceria terhadap lingkungan hidup, keberlanjutan dan transisi energi global. Hasil penilaian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.1353/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2023 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2022-2023.

Penyerahan penghargaan itu diserahkan Wakil presiden RI KH Maruf Amin, didampingi Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Rabu (20/12/2023) di Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Wamen LHK Alue Dohong mengungkapkan, penilaian ketaatan dalam penghargaan PROPER meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non-B3, pengelolaan sampah, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan.

Adapun Wapres Maruf Amin mengungkapkan bahwa Proper seyogyanya menjadi platform bagi perusahaan untuk ambil bagian dalam pembangunan berkelanjutan, utamanya dengan mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat aktivitas industri. Perusahaan tidak hanya fokus menghasilkan keuntungan, tetapi juga memastikan kelestarian lingkungan sekitarnya terjaga.

Kadis LH Sultra Andi Makkawaru sebagaimana dilangsir di Kendari Pos, Sabtu (23/12/2023) mengungkapkan, terdapat 19 perusahaan di Sultra yang masuk kategori baik atau Proper Biru termasuk PT Ceria Nugraha Indotama. Jadi total keseluruhan seindonesia yang mendapat Proper sebanyak 79 perusahaan proper emas, 196 Proper hijau, 2.131 perusahaan Proper biru dan Proper merah 1.077 perusahaan, serta peringkat ditangguhkan 211 perusahaan.

“Proper biru diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Artinya telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian LHK. Termasuk PT.CNI di Wolo Kabupaten Kolaka,” katanya.

Andi Makkawaru mengapresiasi komitmen tinggi PT.CNI dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayah operasionalnya.

“Untuk PT.CNI telah mendapat proper biru secara berturut-turut 5 kali sejak 2018 hingga 2023 dan kedepan kita akan dorong menuju proper hijau,” kata Andi Makkawaru.

Secara terpisah, Direktur Operasional PT Ceria Nugraha Indotama Yusram Rantesalu mengungkapkan, dalam melakukan kegiatannya, PT Ceria memperhatikan kaidah Responsible Mining Practice dan memerhatikan aspek Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan (K3L) dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) yang dipersyaratkan pemerintah.

“Ceria melakukan perencanaan kegiatan penambangan yang memperhatikan kaidah-kaidah kegiatan yang berkelanjutan dengan melakukan konservasi tanah pucuk dan over burden, kegiatan reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang. Ceria juga telah memiliki rencana kegiatan pasca tambang yang meliputi aspek lingkungan dan sosial kemasyarakatan,” kata Yusram Rantesalu. (*)

Redaksi

Recent Posts

ARM Sukses Gelar Turnamen Zonk di Kolaka, Juara Utama Raih Hadiah Mobil

KOLAKA,WN---Dalam rangka menyemarakkan Hut ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ARM menggelar turnamen zonk yang dilaksanakan di…

22 hours ago

Dari Kolaborasi Menuju Dampak Berkelanjutan, Rangkaian HUT ke-58 PT Vale Perkuat Ekosistem UMKM di Kolaka

KOLAKA,WN---Pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif membutuhkan ekosistem yang memungkinkan pelaku usaha lokal berkembang, memperluas pasar,…

23 hours ago

Teknik Pertambangan USN Kolaka Gelar Pelatihan Teknologi Tambang Batubara Bawah Tanah

KOLAKA,WN---Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar Pelatihan Teknologi Keselamatan Tambang Batubara…

23 hours ago

Sanggar Kongga Art Bakal Menghadirkan Tari Mondotambe dan Mombesara pada Pelantikan Bokeo XX

KOLAKA,WN--- Sanggar Kongga Art Manajemen dipercayakan membawakan tari Mondotambe (Penjemputan) dan tari Mombesara pada pelaksanaan…

1 day ago

27 Agustus 2026, Putra PYM Guro Bakal Dinobatkan Sebagai Bokeo XX

KOLAKA,WN--- Putra Bokeo (Raja) Mekongga Almarhum Paduka Yang Mulia (PYM) Guro yang memimpin Kerajaan Mekongga…

2 days ago

Haning Abdullah ; Kritikan Pedas, Isu Menohok Hingga Tuduhan Korupsi Semakin Memperkokoh Armansyah Memimpin Perumda Aneka Usaha

KOLAKA,WN---Capaian kemajuan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka sebagai Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) saat…

2 days ago